Agama yang kontekstual Terhadap perubahan Sosial(i)

Agama sedang digadang-gadang untuk berperan memperbaiki peradaban masa depan ummat manusia. la ibarat pelita kecil di sayup-sayup abad 21 yang dituntut untuk menjanjikan sesuatu sejak sekarang.
Kecemasan para pakar pemerhati sejarah terhadap hampir seluruh evil product bidang-bidang politik, ekonomi, budaya serta semua muatan perilaku sejarah umat manusia, akhimya diacukan kepada kemungkinan peran agarna.
Tulisan ini sekedar permintaan interupsi sesaat, yang penawaran tesisnya amat bersahaja. Sebaiknya kita tidak usah terlalu tergesa-gesa memperpanjang pembicaraan tentang apa yang didorongkan oleh agama terhadap proses perubahan sosial, sebelum kita benahi dahulu dasar filosofi, epistemologi, atau bahkan "sekedar" struktur logika kita dalam memahami Agama.
Pada akhimya ini mungkin "sekadar persoalan tetapi saya tidak bisa berhenti pada anggapan demikian. Saya tidak pemah sanggup mengucapkan kata "Agama berperan dalam ..,". Saya hanya bisa menjumpai agama sebagaimana kayu, atom, biji besi, dedaunan atau anasir alam lainnya: ia tidak bisa menjadi subyek.
Agama harus tidak berasal dari nabi, murid-murid nabi, ulama, rohaniawan, pujangga atau jenis cerdik cendekia macam apapun. Agama hanya mungkin disebut agama apabila ia sepenuh-penuhnya merupakan hasil karya Tuhan lepas dari kenyataan bahwa kita boleh mernpertengkarkan secara metodologis mengenai bagaimana sesuatu itu absah dianggap sebagai hasil karya Tuhan.
Agama yang mungkin sah disebut agama apabila berasal dari Tuhan, dan bukan kebetulan bahwa Tuhan tidak pernah memerintahkan kepada agama untuk berperan apapun dalam kehidupan manusia. Yang menerima perintah adalah manusia, dan Tuhan telah memberinya fasilitas-fasilitas untuk menjalankan perintah itu. Sedangkan agama tidak memiliki akal sebagaimana manusia. Agama tidak akan dimasukkan ke sorga ataupun neraka. Agama adalah makhluk Tuhan yang sama sekali berbeda dari manusia. Agama itu
pasif, manusia itu aktif. Agama tidak memiliki kewajiban, tidak punya hak dan tidak dibebani tanggung jawab apapun.
Dengan logika pemahaman seperti ini seorang ahli tidak mungkin bisa mengatakan umpamanya "Agama tidak cukup untuk menangkal kenakalan remaja ...". Yang tidak cukup, dan senantiasa relatif dan polemis, adalah tafsir manusia terhadap agama.

(bersambung)=====>>

(Emha Ainun Nadjib/ "Nasionalisme Muhammad" - Islam Menyongsong Masa Depan / Sipress / 1995 / PadhangmBulanNetDok)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Iman, Islam, dan Ihsan - Trilogi Risalah Islam

Pengertian Mubahalah dan Risikonya

2932. NAJISKAH MUNTAHAN BAYI ?