Postingan

Menampilkan postingan dengan label Shalat

Bacaan Sesudah Sholat Lima Waktu

Gambar
Bacaan Doa Sesudah Sholat Lima Waktu - Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil. USAI s halat lima waktu (shalat fardu, sholat wajib), kita dianjurkan membaca doa. Bacaan sunahnya antara lain tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali. Sebenarnya, usai salam, shalat kita selesai. Tidak ada kewajiban atau ritual lain usai shalat dilaksanakan. Namun, untuk menyempurnakan datangnya ampunan Allah SWTdan dihapuskannya segenap kesalahan, kita dianjurkan mengiringi sholat lima waktu --zhuhur, ashar, maghrib, isya, subuh-- dengan membaca wirid atau doa sebagaimana yang diajarkan dan dicontohkan Rasulullah Saw. Salah satu bentuk wirid atau bacaan sesusah sholat lima waktu adalah memnaca tasbih, tahmid, dan takbir . عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِل...

Gerhana Bulan Total 31 Januari 2018: Tata Cara Shalat Khusuf

Gambar
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan (Khusuf) dan Shalat Gerhana Matahari ( Kusuf ). Gerhana Bulan Total (GBT) akan terjadi Rabu 31 Januari 2018 malam.  Umat Islam disunahkan melaksanakan shalat gerhana bulan, yakni shalat khusuf, sejaligus takbir atau dzikir di masjid-masjid. Menurut rilis Kementerian Agama, awal gerhana bulan total terjadi sekitar pukul 20.00 WIB lewat dan berakhir pukul 21.00 WIB. Dikutip Antara , Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, dalam keterangan persnya menjelaskan, awal gerhana diperkirakan mulai pukul 20:48 WIT, 19.48 WITA, atau 18.48 WIB, dan puncaknya pada pukul 20.29 WIB, serta berakhir pada pukul 22:11 WIB. Gerhana bulan total dapat dilihat di area terbuka di malam hari. Bulan purnama tampak meredup lalu berubah memerah sesaat hingga akhirnya bersinar lagi di kegelapan malam. Menurut BMKG , Gerhana Bulan adalah peristiwa ketika terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.  Peristiwa yang merupakan salah satu a...

Cara Shalat Gerhana Matahari dan Bulan

Gambar
Tata Cara Sholat Gerhana Matahari dan Bulan Berbeda dengan Shalat Biasa . SHALAT gerhana hukumnya sunah bagi seorang Muslim. Jika dikerjakan mendapatkan pahala dan tidak mendapatkan apa pun jika meninggalkannya. Shalat gerhana ada dua macam, sebagaimana dua macam gerhana, yakni shalat gerhana bulan ( khusuf ) dan shalat gerhana matahari ( kusuf ). Ada sedikit perbedaan antara shalat gerhana dengan shalat biasa, khususnya dalam gerakan ruku'  yang totalnya dilakukan empat kali rukuk. Dalam shalat gerhana yang hanya dua rakaat ini, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan, setelah takbir, doa iftitah, baca Al-Fatihah dan Surat, gerakan ruku dilakukan dua kali, yakni: Rukuk Itidal Bangkit, takbir, baca Al Fatihah Baca surat Rukuk Itidal Baru Sujud Sebagian ulama berpendapat bahwa pelaksanaannya mesti di masjid, meskipun dikerjakan di rumah atau tempat lain juga tidak mengapa. أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَ...

Bacaan Tasbih Saat Sujud dalam Shalat

Gambar
Bacaan Tasbih atau doa Saat Sujud dalam Sholat sesuai dengan Sunnah Rasulullah Saw SUJUD adalah salah satu gerakan dalam shalat. Gerakan ini menyimbolkan kehambaan, kerendahan diri, dan kepasrahan kita kepada Allah SWT. Sujud dalam shalat memiliki tempat tersendiri di sisi Allah SWT, sebagaiman hadits Nabi Saw: "Tiadalah keadaan seorang hamba yg paling disukai oleh Allah daripada Dia melihat hamba-Nya itu di dalam keadaan bersujud, dengan meletakkan mukanya di tanah"   (HR. Imam Tabrani). Sujud juga merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya di akhir ayat (19) QS. Al-'Alaq: "Wasjud Waqtarib" , yang artinya "Dan bersujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah SWT". Dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW bersabda: "Kondisi yang paling dekat seorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah doa, hal itu patut untuk dikabulkan bagimu" (HR Ahmad, Muslim, Abu Daud dan al-Nasai). Kedudukan khusus s...