Tafsir Ngawur Islam Liberal
Untuk melegitimasi pendapatnya, kaum liberalis mencomot ayat-ayat al-Quran. Mereka seenaknya menafsirkan ayat-ayat al-Quran untuk menguatkan apa yang mereka yakini kebenarannya. Padahal tafsiran mereka jauh dari kebenaran alias ngawur. Mereka mengatakan “pluralisme adalah keniscayaan dalam agama”. Ada beberapa ayat al-Quran yang dianggap sesuai dengan pendapatnya itu.
Dengan dalih Tuhanlah yang menghendaki makhlukNya berbeda-beda. Tidak hanya berbeda dalam realitas fisik saja melainkan juga berbeda-beda dalam ide, gagasan, berkeyakinan termasuk beragama. Ayat al-Quran yang menjadi dalil mereka adalah :
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat”.
Ayat yang lain yang semakna dengan ayat di atas :
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja)”.
Dengan berhujjah dua ayat di atas mereka mengatakan bahwa ketunggalan dalam beragama dan berkeyakinan tidaklah dikehendaki Tuhan. Sama saja mereka mengatakan bahwa beragamnya agama dan keyakinan di dunia ini karena sudah menjadi kehendak Tuhan. Maka Tuhan memberikan perlindungan-Nya kepada semua pemeluk agama yang berbeda-beda agama dan keyakinannya.
Ayat 118 dari surat Hud di atas dalam tafsir al-Thabari dikatakan :
“Berkata Abu Ja’far: Allah berfirman sebagaimana disebutkan : “seandainya Rabbmu menghendaki wahai Muhammad tentu Dia akan menjadikan semua manusia menjadi umat yang satu millah dan satu dien”.
Ayat 48 surat al-Maidah dalam tafsir Ibnu Abbas dikatakan:
“tentu Allah mengumpulkan kamu semua dalam syareat yang satu”.
Mengambil istimbath dari tafsir dua ayat di atas ialah bahwa umat di dunia ini nyatanya tidak akan bisa disatukan dalam satu millah dan satu syariat. Ada yang beriman kepada ajaran yang dibawa Muhammad saw dan ada yang kafir. Ini sebuah realita, fakta. Hal inilah yang dinamakan pluralitas yang tidak mungkin dihindari.
Dengan demikian pengertian pluralitas bukanlah pluralisme. Pluralisme adalah paham yang menyamakan semua agama dan satu tujuan yaitu menuju Tuhan yang satu. Walaupun berbeda-beda syariat tetap tujuan akhirnya mengerucut kepada satu Tuhan. Pemahaman inilah yang betul-betul membahayakan umat Islam4.
Pada ayat lain yang sangat populer ialah ayat 256 surat al-Baqarah yang artinya: “Tidak ada paksaan dalam memasuki agama”. Berdasarkan ayat tersebut, kaum liberal memahaminya bahwa disamping tidak boleh ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk suatu agama atau pindah agama, orang juga dibebaskan apabila memilih tidak beragama. Karena jalan yang benar dan jalan yang salah sudah dibentangkan Tuhan. Terserah kepada setiap orang untuk memilih antara dua jalan tersebut.
Islam adalah agama yang mewajibkan umatnya untuk berdakwah. Mengembangkan Islam sampai penjuru dunia ini. Umat Islam tidak boleh diam untuk tidak melakukan dakwah. Dakwah adalah wajib dilakukan setiap muslim kepada siapa saja, tanpa terkecuali. Akan tetapi ketika seseorang sudah didakwahi dan ditunjukkan bahwa ini jalan yang lurus dan yang itu salah, maka sudah terlepas tanggung jawab bagi da’i dihadapan Allah Swt. Sementara mad’u akan dimintai tanggungjawab oleh Allah atas pilihannya tersebut. Jadi seorang da’i tidak boleh memaksa siapa pun untuk masuk Islam. Ini sudah sesuai dengan ayat 256 surat al-Baqarah di atas. Akan tetapi ayat ini dipolitisasi untuk melegitimasi seakan-akan dalam Al-Quran membenarkan pluralisme.
Inilah penafsiran ayat-ayat al-Quran yang keliru (mis intrepretasi) yang membahayakan umat Islam. Pemikiran ini semua tidak terlepas dari pemikiran orang-orang Barat (orientalis) yang sudah masuk ke tubuh kaum intelektual muslim. Masih banyak pernyataan-pernyataan mereka yang kontroversi lainnya. Maka menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga kemurnian Islam dari penghancuran orang-orang Barat. Allahu a’lam ...
Komentar
Posting Komentar