Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

Tuhan, Saiton, dan Arti Sebuah Nama

Gambar
Munculnya kasus nama "Tuhan" dan "Saiton" karena mengabaikan panduan Islam dalam soal memberi nama anak. PUBLIK dalam seminggu terakhir ini dihebohkan dengan keberadaan orang yang bernama Tuhan (42 Thn) dan Saiton (39 Thn). Keduanya nama resmi, tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya. Masyarakat dibuat "gagal paham", mungkin juga 'takjub" atas keberanian orangtua memberi nama Tuhan dan Saiton. Tidak kalah mengherankannya, aparat berwenang, tokoh agama, atau tetangga dan kerabat, melakukan "pembiaran" terhadap penamaan anak dengan nama Tuhan dan Saiton itu. Kita tidak perlu menghujat karena kemungkinan orangtua mereka awam, tidak paham, soal aturan atau etika pemberian nama. Nama Tuhan Seperti diberitakan media, Tuhan (42 th) adalah seorang pria asal Banyuwangi yang bekerja sebagai tukang kayu. Tak diketahui mengapa orangtuanya memberi nama Tuhan, tapi di KTP-nya tertulis nama TUHAN. Menurut pria kelahiran 1973 itu, dirinya tak

Islam Nusantara Istilah Keliru, Yang Benar Muslim Nusantara

Gambar
Islam itu agama. Muslim itu pemeluk agama atau orang yang menganut agama Islam. Islam is Religion. Muslim is Follower. Maka, Islam Nusantara itu keliru. Yang benar, Muslim Nusantara. ISTILAH Islam Nusantara itu keliru karena Islam hanya ada satu, yakni Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw dan bersumberkan Al-Quran, Hadits, dan Ijma' Ulama. Yang benar adalah Muslim Nusantara karena Muslim banyak, ada di mana-mana, termasuk Muslim Timur Tengah, Muslim Eropa, Muslim Amerika, Muslim Australia, dan sebagainya. Wacana Islam Nusantara terkesan membuat "agama baru" dalam Islam, padahal jika Islam dikurangi atau ditambah, bukan lagi Islam, minimal tidak murni lagi sebagai agama Islam. Jadi, sebaiknya istilah Islam Nusantara segera dikubur saja, digantikan dengan Muslim Nusantara, yakni pemeluk agama Islam yang ada di nusantara (Indonesia). Jika istilahnya Muslim Nusantara, maka bisa diterima. Muslim Arab Saudi biasa memakai gamis dan sorban. Muslim Indonesia biasa men

Tafsir QS An-Nahl:98-100 - Ta'udz Sebelum Baca Quran & Godaan Setan

Gambar
Tafsir Ibnu Katsir Al-Quran Surat An-Nahl ayat 98-100. Perintah ta'udz sebelum baca Al-Quran. Orang beriman & tawakal tidak mempan digoda dan dikuasai setan. JIKA kita membaca Al-Quran , disunahkan membaca ta'udz atau ta'awudz, yaitu membaca a'udzu billahi minsy syaithoonir rojiem, yang artinya "aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk".   Dalam ayat ini juga ditegaskan, setan tidak akan mampu menggoda ataupun menguasai orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Allah SWT. {فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99) إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ (100) } Apabila kalian membaca Al-Qur’an, hendaklah kalian meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk (98).  Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman

Hukum Memiliki & Mengendarai Motor Gede dalam Islam

Gambar
Hukum memiliki & mengendarai Motor Gede (Moge) dalam pandangan Islam. Jika lebih banyak madoratnya, Moge termasuk "Syuhrah" yang diharamkan Islam. PEMILIK dan/atau pengendara Motor Gede (Moge) kerap meresahkan dan membuat geram masyarakat. Bahkan, tidak sedikit anggota masyarakat yang jadi korban arogansi Moge di jalan raya. Moge dikenal sebagai "gaya hidup mewah", juga cenderung menjadi "geng motor" yang meresahkan. Kasus terbaru, konvoi Moge meresahkan warga Yogyakarta . Ketahuilah, keberadaan Moge di jalan raya, lebih banyak membuat geram pengendara lain daripada membuat kagum . Jika Moge lebih banyak madoratnya ketimbang manfaatnya, maka hukum memiliki dan mengendarai Moge bisa jatuh ke HARAM. Sebab, hukum Islam itu didasarkan pada unsur madorat-manfaat, sebagaimana hukum haram khamr (minuman keras/memabukkan). "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adal

Sholat Sunat Rawatib Menutupi Kekurangan Shalat Wajib

Gambar
Pengertian dan Macam-Macam Shalat Sunah Rawatib serta pahala bagi yang Melakukannya. SHALAT sunat akan menutupi kekurangan sholat wajib (fardhu) yang lima waktu --Subuh, Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, dan Isya. Siapa mendawamkan shalat sunah rawatib akan dibangunkan rumah di surga. Sholat sunah rawatib adalah sholat sunat sebanyak dua hingga empat rokaat yang dilakukan sebelum dan/atau sesudah shalat wajib / fardhu. مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ " Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh .” (HR. Tirmidzi dan An-Nasai). Berdasarkan hadits di atas

Bacaan Tasbih Saat Sujud dalam Shalat

Gambar
Bacaan Tasbih atau doa Saat Sujud dalam Sholat sesuai dengan Sunnah Rasulullah Saw SUJUD adalah salah satu gerakan dalam shalat. Gerakan ini menyimbolkan kehambaan, kerendahan diri, dan kepasrahan kita kepada Allah SWT. Sujud dalam shalat memiliki tempat tersendiri di sisi Allah SWT, sebagaiman hadits Nabi Saw: "Tiadalah keadaan seorang hamba yg paling disukai oleh Allah daripada Dia melihat hamba-Nya itu di dalam keadaan bersujud, dengan meletakkan mukanya di tanah"   (HR. Imam Tabrani). Sujud juga merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya di akhir ayat (19) QS. Al-'Alaq: "Wasjud Waqtarib" , yang artinya "Dan bersujudlah dan dekatkanlah dirimu kepada Allah SWT". Dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW bersabda: "Kondisi yang paling dekat seorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah doa, hal itu patut untuk dikabulkan bagimu" (HR Ahmad, Muslim, Abu Daud dan al-Nasai). Kedudukan khusus s

Adakah Sholat Sunat Qobliyah Jumat?

Gambar
ADAKAH Adakah Sholat Sunat Qobliyah Jumat, yaitu shalat sunah 2 rakaat seperti halnya sholat sunah rawatib qobliyah Zhuhur, 'Ashar, Magrib, Isya, dan Subuh? Sholat Sunat Qobliyah Jumat merupakan masalah khilafiyah , yaitu ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, merujuk pada berbagai dalil dan bahasan yang selama ini muncul seputar qobliyah Jumat, tampak jelas bahwa Rasulullah Saw tidak mencontohkan adanya shalat sunah qobliyah Jumat. Rasulullah Saw hanya menganjurkan jamah shalat Jumat shalat dua roka'at begitu masuk masjid, sebelum duduk, untuk kemudian menunggu dan mendengarkan khotbah Jumat dan shalat Jumat. Hal itu didasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Qatadah as-Sulami ra. Rasulullah Saw bersabda:  “Siapa pun di antara kalian masuk ke dalam masjid, shalatlah dua rakaat sebelum duduk.” (HR Bukhari). Shalat sunah ini kemudian dikenal dengan sebutan "shalat tahiyatul masjid", yaitu shalat untuk memberi penghormatan kepada masjid sebagai rumah