Risalah Islam Perintahkan Umatnya Jaga Kelestarian Lingkungan Alam
RISALAH Islam itu ramah lingkungan. Allah SWT memerintahkan umatnya menjaga kelestarian lingkungan alam, gemar menanam pohon.
Bahkan, dalam keadaan perang sekalipun Islam melarang umatnya menebang pohon atau merusak bangunan.
Al-Quran mengingatkan, bencara alam seperti banjir dan longsor serta kekeringan dan krisis air bersih, merupakan akibat perbuatan manusia yang merusak lingkungan, seperti menebang pohon, menggunduli hutan, membuang limbah ke sungai, dan alih fungsi lahan (membuat bangunan di daerah resapan air).
Selain merupakan akibat dan adzab, bencana juga diturunkan Allah SWT sebagai pengingat (tadzkirah) agar kaum Muslim kembali ke jalan yang benar.
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar-Rûm/30:41).
Dalam Tafsir Ibnu Katsîr disebutkan: “Zaid bin Râfi’ berkata, ‘Telah nampak kerusakan,’ maksudnya hujan tidak turun di daratan yang mengakibatkan paceklik dan di lautan yang menimpa binatang-binatangnya.”
Mujâhid rahimahullah mengatakan, “Apabila orang zhâlim berkuasa lalu ia berbuat zhâlim dan kerusakan, maka Allâh Azza wa Jalla akan menahan hujan karenanya, hingga hancurlah persawahan dan anak keturunan. Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai kerusakan.” Kemudian Mujâhid rahimahullah membacakan ayat di atas.
Ibnu Katsîr menjelaskan: “Makna firman Allâh (yang artinya) “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,” yaitu kekurangan buah-buahan dan tanam-tanaman disebabkan kemaksiatan.
Abul ‘Aliyah berkata, “Barangsiapa berbuat maksiat kepada Allâh di muka bumi, berarti ia telah berbuat kerusakan padanya. Karena kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Oleh karena itu apabila nabi ‘Isa turun di akhir zaman, beliau akan berhukum dengan syariat yang suci ini pada masa tersebut.
Beliau akan membunuh babi, mematahkan salib dan menghapus jizyah (upeti) sehingga tidak ada pilihan lain kecuali masuk Islam atau diperangi. Dan di zaman itu, tatkala Allâh telah membinasakan Dajjal dan para pengikutnya serta Ya’jûj dan Ma’jûj, maka dikatakanlah kepada bumi, “Keluarkanlah berkahmu.”
Maka satu buah delima bisa dimakan oleh sekelompok besar manusia dan mereka bisa berteduh di bawah naungan kulitnya. Dan susu unta mampu mencukupi sekumpulan manusia. Semua itu tidak lain disebabkan berkah penerapan syariat Muhammad Saw (Risalah Islam).
Islam Anjurkan Umatnya Menanam Pohon
Islam memberi perhatian khusus soal menanam pohon.
"Muslim mana saja yang menanam sebuah pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan dari pohon tersebut, niscaya akan dituliskan baginya sebagai pahala sedekah." (Tafsir Ath-Thabari)
Pohon yang ditanam dan bermanfat bagi lingkungan sekitar akan menjadi asset pahala bagi penanamnya sesudah mati yang akan terus mengalirkan pahala baginya.
"Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati." (al-Fawâid, Ibnul Qayyim).
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda :
”Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia ataupun binatang ternak, melainkan hal itu sudah termasuk sedekah darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah Saw bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah.” dalam lafal lain : “…Merupakan sedekah sampai akhir kiamat” (HR Muslim).
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda :
“Jika kiamat terjadi dan salah seorang di antara kalian memegang bibit pohon kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum bangkit berdiri, hendakalah ia bergegas menanamnya.” (HR Bukhari dan Ahmad).
“Tanamlah bibit pohon yang ada di tangan mu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya.”
Demikian besarnya perhatian Islam terhadap lingkungan hidup, kelestarian alam, termasuk penanaman pohon atau penghijauan. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Sumber: Tafsîr Ibnu Katsîr, Shahîh al-Bukhâri, Shahîh Muslim, Riyadhus Shâlihîn, Arba'in An-Nawawi.
Bahkan, dalam keadaan perang sekalipun Islam melarang umatnya menebang pohon atau merusak bangunan.
Al-Quran mengingatkan, bencara alam seperti banjir dan longsor serta kekeringan dan krisis air bersih, merupakan akibat perbuatan manusia yang merusak lingkungan, seperti menebang pohon, menggunduli hutan, membuang limbah ke sungai, dan alih fungsi lahan (membuat bangunan di daerah resapan air).
Selain merupakan akibat dan adzab, bencana juga diturunkan Allah SWT sebagai pengingat (tadzkirah) agar kaum Muslim kembali ke jalan yang benar.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar-Rûm/30:41).
Dalam Tafsir Ibnu Katsîr disebutkan: “Zaid bin Râfi’ berkata, ‘Telah nampak kerusakan,’ maksudnya hujan tidak turun di daratan yang mengakibatkan paceklik dan di lautan yang menimpa binatang-binatangnya.”
Mujâhid rahimahullah mengatakan, “Apabila orang zhâlim berkuasa lalu ia berbuat zhâlim dan kerusakan, maka Allâh Azza wa Jalla akan menahan hujan karenanya, hingga hancurlah persawahan dan anak keturunan. Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai kerusakan.” Kemudian Mujâhid rahimahullah membacakan ayat di atas.
Ibnu Katsîr menjelaskan: “Makna firman Allâh (yang artinya) “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,” yaitu kekurangan buah-buahan dan tanam-tanaman disebabkan kemaksiatan.
Abul ‘Aliyah berkata, “Barangsiapa berbuat maksiat kepada Allâh di muka bumi, berarti ia telah berbuat kerusakan padanya. Karena kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Oleh karena itu apabila nabi ‘Isa turun di akhir zaman, beliau akan berhukum dengan syariat yang suci ini pada masa tersebut.
Beliau akan membunuh babi, mematahkan salib dan menghapus jizyah (upeti) sehingga tidak ada pilihan lain kecuali masuk Islam atau diperangi. Dan di zaman itu, tatkala Allâh telah membinasakan Dajjal dan para pengikutnya serta Ya’jûj dan Ma’jûj, maka dikatakanlah kepada bumi, “Keluarkanlah berkahmu.”
Maka satu buah delima bisa dimakan oleh sekelompok besar manusia dan mereka bisa berteduh di bawah naungan kulitnya. Dan susu unta mampu mencukupi sekumpulan manusia. Semua itu tidak lain disebabkan berkah penerapan syariat Muhammad Saw (Risalah Islam).
Islam Anjurkan Umatnya Menanam Pohon
Islam memberi perhatian khusus soal menanam pohon.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
"Muslim mana saja yang menanam sebuah pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan dari pohon tersebut, niscaya akan dituliskan baginya sebagai pahala sedekah." (Tafsir Ath-Thabari)
Pohon yang ditanam dan bermanfat bagi lingkungan sekitar akan menjadi asset pahala bagi penanamnya sesudah mati yang akan terus mengalirkan pahala baginya.
سَبْعٌ يَجْرِي لِلعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَ هُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لََهُ بَعْدَ مَوْتِهِ .
"Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati." (al-Fawâid, Ibnul Qayyim).
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda :
”Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia ataupun binatang ternak, melainkan hal itu sudah termasuk sedekah darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah Saw bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah.” dalam lafal lain : “…Merupakan sedekah sampai akhir kiamat” (HR Muslim).
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda :
“Jika kiamat terjadi dan salah seorang di antara kalian memegang bibit pohon kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum bangkit berdiri, hendakalah ia bergegas menanamnya.” (HR Bukhari dan Ahmad).
“Tanamlah bibit pohon yang ada di tangan mu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya.”
Demikian besarnya perhatian Islam terhadap lingkungan hidup, kelestarian alam, termasuk penanaman pohon atau penghijauan. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*
Sumber: Tafsîr Ibnu Katsîr, Shahîh al-Bukhâri, Shahîh Muslim, Riyadhus Shâlihîn, Arba'in An-Nawawi.
Komentar
Posting Komentar