Wudhu - Ibadah Ringan Berpahala Besar
Pengertian dan Cara Wudhu - Ibadah Ringan Berpahala Besar.
WUDHU (wudlu, wudu) adalah menyucikan diri (sebelum shalat) dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki (KBBI)
Setiap Muslim melakukan wudhu minimal lima kali dalam sehari, yaitu sebelum shalat fardhu lima waktu --Subuh, Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya.
Dalam istilah fiqih, wudhu adalah membasuh wajah, kedua tangan hingga siku, sebagian rambut di kepala, dan kedua kaki hingga mata kali denganmenggunakan air yang suci.
Dalil wajibnya wudhu sebelum shalat adalah firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6).
Rukun wudhu ada enam:
Tata cara wudhu dalam gambar berikut ini:
Selain wajib dilakukan sebelum shalat, wudhu juga disunahkan dilakukan kapan saja. Dengan kata lain, umat Islam dianjurkan senantiasa dalam keadaan "punya wudhu" atau dalam keadaan suci.
Diriwayatkan, sahabat Nabi Saw bernama Bilal bin Rabah --muadzin pertama dalam sejarah Islam-- bisa menjadi penghuni surga karena wudhu. Bahkan, kabar tersebut sudah ia terima sejak masih menjejakkan kakinya di muka bumi ini alias masih hidup.
Secara medis, sudah diakui, wudhu bisa menghilangkan mikroba yang bersarang dalam hidung, apabila tidak cepat dibersihkan akan cepat menyebar dan berkembangbiak, akan menyebabkan munculnya berbagai penyakit, lebih-lebih kalau sampai ke tenggorokan lalu masuk menerobos keperedaran darah.
Maka berbahagialah orang yang melazimkan diri berwudhu secara terus-menerus. karena dengan instinsyaq lalu mengeluarkannya lagi, hidung bersih dari debu, kuman, dan bakteri.
Manfaat secara ilmiah dan medis ini hanya sebagian kecil dari berkah wudhu. Masih begitu banyak hikmah lainnya dari amal yang ringan ini. Wudhu bisa menghapus dosa - dosa kecil dan mengangkat derajat seseorang (HR. Muslim).
Ketika ditanya tentang keutamaan wudhu, Rasûlullâh Saw menjawab :
مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Tidak ada seorang pun diantara yang mendekatkan air wudhu’nya lalu dia berkumur, memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya kecuali akan berjatuhan kesalahan-kesalahan wajahnya, kesalahan-kesalahan mulutnya dan kesalahan-kesalahan hidungnya. Jika dia mencuci wajahnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allâh, kesalahan-kesalahan wajahnya akan berjatuhan bersama tetesan air dari ujung jenggotnya. Kemudian mencuci kedua tangannya sampai siku, kecuali kesalahan-kesalahan tangannya akan berjatuhan bersama air lewat jari-jemarinya. Kemudian jika ia mengusap kepala, maka kesalahan-kesalahan kepalanya akan berjatuhan melalui ujung rambutnya bersama air. Lalu jika dia mencuci kakinya sampai mata kaki, maka kesalahan kedua kakinya akan berjatuhan melalui jari-jari kakinya bersama tetesan air. Jika kemudian, ia berdiri lalu shalat, kemudian dia memuji Allâh menyanjung dan mengagungkan-Nya dengan pujian dan sanjungan yang menjadi hak-Nya dan mengosongkan hatinya hanya untuk Allâh kecuali dia terlepas dari kesalahan-kesalahannya seperti pada hari ia dilahirkan dari perut ibunya." [Muttafaqun ’alaihi].
Dalam hadits lain Rasûlullâh Saw bersabda :
لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا
"Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu ia menyempurnakan wudhunya dan melaksanakan shalat, kecuali Allâh akan mengampuni dosa-dosa yang dilakukannnya antara shalat yang dia kerjakan itu sampai dengan shalat berikutnya" [Muttafaqun ’alaihi].
Demikian pengertian dan keutamaan wudhu. Semoga kita senantiasa mampu menjaga wudhu. Amin..! Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com. Sumber: Shahihain, Fiqh Sunnah).*
WUDHU (wudlu, wudu) adalah menyucikan diri (sebelum shalat) dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki (KBBI)
Setiap Muslim melakukan wudhu minimal lima kali dalam sehari, yaitu sebelum shalat fardhu lima waktu --Subuh, Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya.
Dalam istilah fiqih, wudhu adalah membasuh wajah, kedua tangan hingga siku, sebagian rambut di kepala, dan kedua kaki hingga mata kali denganmenggunakan air yang suci.
Dalil wajibnya wudhu sebelum shalat adalah firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6).
Rukun wudhu ada enam:
- Membasuh muka. Dianjurkan sebelum membasuh muka berkumur dulu.
- Membasuh kedua tangan sampai kedua siku.
- Mengusap (menyapu) sebagian rambut di kepala, termasuk mengusap kedua daun telinga.
- Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki.
- Tertib (berurutan) --dari muka, tangan, rambut, telinga, dan kaki.
- Muwalah, yaitu tidak diselingi dengan kegiatan yang lain.
Tata cara wudhu dalam gambar berikut ini:
Selain wajib dilakukan sebelum shalat, wudhu juga disunahkan dilakukan kapan saja. Dengan kata lain, umat Islam dianjurkan senantiasa dalam keadaan "punya wudhu" atau dalam keadaan suci.
Alkisah, seorang kiai melalukan perjalanan dengan para santrinya. Ketika di tengah perjalanan, masuk waktu Zhuhur. Sang kiai yang selalu mempunyai wudhu bertanya kepada para santrinya. "Apa kalian punya wudhu ? "Tidak, Pak Kiai, " jawab santri-santrinya. "Wudhu saja kalian tidak punya, apalagi duit," seloroh sang kiai.
Diriwayatkan, sahabat Nabi Saw bernama Bilal bin Rabah --muadzin pertama dalam sejarah Islam-- bisa menjadi penghuni surga karena wudhu. Bahkan, kabar tersebut sudah ia terima sejak masih menjejakkan kakinya di muka bumi ini alias masih hidup.
Secara medis, sudah diakui, wudhu bisa menghilangkan mikroba yang bersarang dalam hidung, apabila tidak cepat dibersihkan akan cepat menyebar dan berkembangbiak, akan menyebabkan munculnya berbagai penyakit, lebih-lebih kalau sampai ke tenggorokan lalu masuk menerobos keperedaran darah.
Maka berbahagialah orang yang melazimkan diri berwudhu secara terus-menerus. karena dengan instinsyaq lalu mengeluarkannya lagi, hidung bersih dari debu, kuman, dan bakteri.
Manfaat secara ilmiah dan medis ini hanya sebagian kecil dari berkah wudhu. Masih begitu banyak hikmah lainnya dari amal yang ringan ini. Wudhu bisa menghapus dosa - dosa kecil dan mengangkat derajat seseorang (HR. Muslim).
Ketika ditanya tentang keutamaan wudhu, Rasûlullâh Saw menjawab :
مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Tidak ada seorang pun diantara yang mendekatkan air wudhu’nya lalu dia berkumur, memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya kecuali akan berjatuhan kesalahan-kesalahan wajahnya, kesalahan-kesalahan mulutnya dan kesalahan-kesalahan hidungnya. Jika dia mencuci wajahnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allâh, kesalahan-kesalahan wajahnya akan berjatuhan bersama tetesan air dari ujung jenggotnya. Kemudian mencuci kedua tangannya sampai siku, kecuali kesalahan-kesalahan tangannya akan berjatuhan bersama air lewat jari-jemarinya. Kemudian jika ia mengusap kepala, maka kesalahan-kesalahan kepalanya akan berjatuhan melalui ujung rambutnya bersama air. Lalu jika dia mencuci kakinya sampai mata kaki, maka kesalahan kedua kakinya akan berjatuhan melalui jari-jari kakinya bersama tetesan air. Jika kemudian, ia berdiri lalu shalat, kemudian dia memuji Allâh menyanjung dan mengagungkan-Nya dengan pujian dan sanjungan yang menjadi hak-Nya dan mengosongkan hatinya hanya untuk Allâh kecuali dia terlepas dari kesalahan-kesalahannya seperti pada hari ia dilahirkan dari perut ibunya." [Muttafaqun ’alaihi].
Dalam hadits lain Rasûlullâh Saw bersabda :
لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا
"Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu ia menyempurnakan wudhunya dan melaksanakan shalat, kecuali Allâh akan mengampuni dosa-dosa yang dilakukannnya antara shalat yang dia kerjakan itu sampai dengan shalat berikutnya" [Muttafaqun ’alaihi].
Demikian pengertian dan keutamaan wudhu. Semoga kita senantiasa mampu menjaga wudhu. Amin..! Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com. Sumber: Shahihain, Fiqh Sunnah).*
Komentar
Posting Komentar