Pemerintah Wacanakan Sertifikasi Khatib Jumat
Mengapa Sertifikasi Khotib Jumat? Apa syarat khatib dan rukun khotbah Umat? PEMERINTAH melalui Kementerian Agama mengemukakan rencana sertifikasi khatib penceramah shalat Jumat. Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, alasan sertifikasi khotib itu karena ada kecenderungan sejumlah khatib memicu perpecahan umat Islam. Diberitakan Antara , rencana sertifikasi khatib itu merupakan aspirasi masyarakat. Pemerintah akan memberikan wewenang standarisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Menurut Menag, sertifikasi khatib dilakukan agar substansi (isi) khutbah Jumat mencakup banyak hal sesuai dengan rukun khutbah, seperti mengajak jamaah untuk meningkatkan ketaqwaannya, memberi nasihat dan mengajak kepada kebaikan. “Itu bukan domain kami, itu domain ormas. Sertifikasi itu bukan ide murni saya malah justru mereka yang meminta adanya penataan dan pembinaan,” katanya. Menanggapi rencana sertifikasi khatib Salat Jumat itu, Ketua Pimpinan Pusat (P